Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi Nilai Pembentukan Komite Etik KPK Urgen dan Mendesak

Dengan kewenangannya yang sangat tinggi dirinya khawatir justru lembaga seperti KPK ini kemudian lepas kontrol

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akademisi Nilai Pembentukan Komite Etik KPK Urgen dan Mendesak
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015). Kedatangan Hasto tersebut untuk menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah politisi PDIP mengenai kemungkinan Abraham Samad menjadi wakil Joko Widodo dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk Komite Etik terkait aduan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal manuver politik yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terus bergulir.

Dosen Hukum Pidana Unisba, Dian Andria Sari menilai dibentuknya Komite Etik itu begitu penting dan mendesak. Menurutnya, belum dibentuknya Komite Etik oleh KPK dinilai sangat memprihatinkan.

Komite etik, kata Dian, sangat ditunggu-tunggu masyarakat. "Kini masyarakat menunggu niat baik KPK untuk membentuk komite etik," kata Dian kepada wartawan, Senin (16/2/2015).

Dian menuturkan, KPK yang merupakan lembaga superbody ini seharusnya memiliki lembaga pengawas yang independen, baik saat ada kasus maupun
tidak. "Jangankan ada kasus, kalaupun tidak ada kasus, seharusnya KPK memiliki lembaga tersendiri yang berfungsi untuk mengawasi, apalagi ketika ada kasus seperti sekarang ini," tuturnya.

Masih kata Dian, dengan kewenangannya yang sangat tinggi dirinya khawatir justru lembaga seperti KPK ini kemudian lepas kontrol dan selalu menganggap apa yang dilakukannya benar. Namun dengan adanya pro dan kontra di masyarakat ini menunjukkan KPK juga harus diawasi.

Yang harus dipikirkan oleh KPK saat ini, lanjut Dian adalah menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. "Ini lembaga satu-satunya yang menjadi tumpuan harapan pemberantasan korupsi, jangan sampai tercoreng oleh kasus-kasus yang menimpa pimpinannya," paparnya.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Dian mengatakan, para pimpinan KPK bukanlah manusia setengah dewa, tentu mereka bisa saja berbuat salah. Untuk itu menurutnya pimpinan KPK harus
diawasi secara terus menerus.

"Sekarang lihat saja misalnya di lembaga profesi yang lain, selalu ada lembaga pengawasnya. Maka di KPK pun harus ada, sehingga tidak akan ada pimpinan yang melakukan manuver-manuver seperti yang dilaporkan Hasto," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas