Bareskrim Persilakan KPK Ajukan Praperadilan Kasus Bambang Widjojanto
"Oh, itu boleh, itu yang saya tunggu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempraperadilkan Polri.
"Oh, itu boleh, itu yang saya tunggu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Seperti diketahui, dari beberapa pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim, baru satu yang dijadikan tersangka yakni wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Alhasil, jika pihak KPK mau mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka BW oleh Bareskrim Polri, hal itu bisa dilakukan.
"Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan dengan proses peenangkapan, tidak udah cerita sana sini. Ikuti proses hukumnya, pra peradilan. Nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," tegas Budi Waseso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.