Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Persilakan KPK Ajukan Praperadilan Kasus Bambang Widjojanto

"Oh, itu boleh, itu yang saya tunggu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Bareskrim Persilakan KPK Ajukan Praperadilan Kasus Bambang Widjojanto
Warta Kota/henry lopulalan
PENUHI PANGGILAN - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1). Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempraperadilkan Polri.

"Oh, itu boleh, itu yang saya tunggu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Seperti diketahui, dari beberapa pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim, baru satu yang dijadikan tersangka yakni wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Alhasil, jika pihak KPK mau mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka BW oleh Bareskrim Polri, hal itu bisa dilakukan.

"Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan dengan proses peenangkapan, tidak udah cerita sana sini. Ikuti proses hukumnya, pra peradilan. Nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," tegas Budi Waseso.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas