Hari Ini Feriyani Lim, Tjahjo, dan Hendropriyono Didengar Keterangannya di Komisi III DPR
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Senin (16/2/2015), untuk mengklarifikasi pernyataan Hasto Kristiyanto
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Senin (16/2/2015), untuk mengklarifikasi pernyataan pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kepada Komisi III DPR, Hasto menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memanfaatkan posisinya untuk melakukan manuver politik jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu. Hasto menyampaikan hal tersebut dalam RDPU Komisi III DPR, Rabu (4/2/2015) lalu.
Ia menyebut ada beberapa orang yang dianggap dapat memperkuat tudingannya pada Abraham, yaitu mantan Sekjen DPP PDI-P, Tjahjo Kumolo; mantan Kepala BIN Hendropriyono, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman memastikan semua nama-nama itu dipanggil untuk memberikan penjelasan. Selain Tjahjo, Hendropriyono dan Andi, Komisi III DPR juga akan menghadirkan Feriyani Lim alias Siska, Arteria Dahlan, dan Supriansyah.
"Saya akan hadir," kata Tjahjo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/2/2015).
Benny mengatakan,, Komisi III DPR akan memanfaatkan pemanggilan ini untuk mendalami maksud Abraham Samad menemui elite PDI-P. Komisi III juga akan menelisik mengenai pihak yang berinisiatif mengadakan pertemuan politik, apakah dari kubu PDI-P atau benar-benar inisiatif Abraham.
"Apa yang dibahas dalam pertemuan itu, apakah ada deal, ini perlu diklarifikasi karena Hasto bilang yang berinisiatif adalah Abraham," ujar Benny.
Politisi Partai demokrat itu melanjutkan, pemanggilan sejumlah saksi dimaksudkan untuk mencari tahu kemungkinan adanya upaya pelemahan KPK. Jika ternyata disimpulkan Abraham yang berinisiatif melakukan pertemuan, maka sanksinya bisa berupa etik dan pidana.
"Kami curiga ini bagian dari upaya mendelegitimasi KPK. Kalau (tuduhan Hasto) tidak terbukti, maka publik bisa menilai," kata Benny. (Indra Akuntono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.