Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Papua Barat Siap Upaya Paksa untuk Eksekusi Labora

Labora masih diberikan waktu untuk mau menyerahkan diri sesuai dengan putusan MA

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Papua Barat Siap Upaya Paksa untuk Eksekusi Labora
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Aiptu Labora Sitorus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa selaku eksekutor dibantu Polda Papua Barat dan Polres Sorong masih menggunakan cara persuasif untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut, Labora Sitorus.

Seperti diketahui, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga saat ini Labora tidak kunjung kembali ke Lapas.

Kalaupun hingga batas waktu yang ditentukan Labora tidak kunjung menyerahkan diri maka akan dilakukan upaya paksa untuk mengeksekusi Labora.

"Labora masih diberikan waktu untuk mau menyerahkan diri sesuai dengan putusan MA, dia harus dieksekusi untuk menjalani pidana yang telah diputuskan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (16/2/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto membenarkan memang batas waktu Labora untuk menyerahkan diri sudah hampir habis. Nantinya apakah akan dilakukan upaya paksa, itu yang mengetahui waktuya ialah Polda Papua Barat.

"Polda Papua Barat masih beri ruang untuk menyerahkan diri. Kalau tetap tidak diindahkan ya upaya paksa. Kalaupun dilakukan upaya paksa, Polda Papua Barat sudah siap," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sebelum melakukan upaya paksa, pihak kepolisian akan mempelajari situasi dan kondisi yang ada agar nantinya tidak terjadi benturan di lapangan.

Berita Rekomendasi

Sebelumyna, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi Labora, pasalnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Prasetyo pun mengakui memang ada kendala dalam mengeksekusi Labora. Diantaranya Labora memanfaatkan masyarakat dan pekerjanya untuk membela dan menghalangi eksekusi.

"Ya mungkin masyarakat tidak paham, jadi gampang dipengaruhi," katanya.

Prasetyo menambahkan pihaknya masih mengupayakan secara persuasif. Tapi nantinya apabila gagal, jaksa akan menggunakan cara lain.

"Kalau nanti upaya persuasif sudah dilakukan dan tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, kami gunakan rencana lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas