Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Hasil Praperadilan, KPK Tunggu Informasi dari Biro Hukum

KPK, lebih memilih menunggu informasi dari kepala biro (kabiro) hukum yakni Catherina M. Girsang yang menangani praperadilan itu

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tanggapi Hasil Praperadilan, KPK Tunggu Informasi dari Biro Hukum
TRIBUN/DANY PERMANA
Johan Budi 

Tribunnews.com, JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komjen Pol Budi Gunawan tidak sah.

Kendati demikian, sampai saat ini pihak KPK belum mau menanggapi putusan tersebut. KPK, lebih memilih menunggu informasi dari kepala biro (kabiro) hukum yakni Catherina M. Girsang yang menangani praperadilan itu. "Kami masih menunggu kabiro hukum hadir di kantor," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2015).

Menurut Johan, pihak KPK menunggu kabiro hukum karena untuk menanggapi putusan peraperadilan itu, pimpinan KPK harus terlebih dahulu mengkajinya.

"Untuk diksusi dengan pimpinan," ujarJohan. (Candra okta della)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas