BEM Universitas Indonesia Ultimatum Presiden Jokowi
Jika tidak, mereka menyatakan akan mengerahkan ribuan mahasiswa untuk turun ke jalan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengultimatum segera Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dan konkrit atas konflik KPK dan Polri yang berimbas pada konflik politik Tanah Air. Jika tidak, mereka menyatakan akan mengerahkan ribuan mahasiswa untuk turun ke jalan.
Ultimatum ini disampaikan oleh Ketua BEM UI, Andi Aulia Rahman bersama ratusan mahasiswa, akademisi, alumni dan guru besar UI yang menggelar aksi dukungan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015) petang.
"Kami ingin memberikan ultimaltum kepada Presiden Jokowi. Kalau Presiden Jokowi tidak melakukan langkah konkrit, ribuan mahasiswa akan turun ke turun ke jalan," teriak Andi saat membacakan tuntutannya.
Menurut Andi, BEM dari sejumlah kampus se-Indonesia sudah bersiap untuk menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat.
Dalam orasinya, Andi menegaskan bahwa Presiden Jokowi perlu melakukan langkah tegas berupa penyelamatan kepada KPK karena saat ini ada upaya pelemahan terhadap komisi anti-rasuah tersebut.
Hal itu terlihat dengan dipidanakannya keempat pimpinan KPK pasca-penetapan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Selain ultimatum kepada Presiden Jokowi, BEM UI juga menyampaikan penolakan terhadap pelantikan Komjen Budi Gunawan yang baru memenangkan praperadilan, menjadi Kapolri.
Bertepatan dengan ultimatum BEM UI ini, Presiden Jokowi baru saja mengambil keputusan dengan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia mengaukan Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti untuk menggantikan posisi pencalonan Kapolri ini.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang telah berstatus tersangka di kepolisian.
Ia mengajukan Taufiqqurahman Ruki (mantan Ketua KPK), Johan Budi SP (Deputi Bidang Pencegahan KPK) dan Indriarto Senoaji (Pakar Hukum UI) sebagai Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.