Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Gelar Rapat Khusus Bahas Keputusan Presiden Jokowi

Rapat internal KPK malam ini digelar sejak pukul 20.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih terus berlangsung.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Gelar Rapat Khusus Bahas Keputusan Presiden Jokowi
TRIBUN/DANY PERMANA
Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikelilingi akademis dari Universitas Indonesia, Unpad, ITB, dan IPB menyampaikan orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Civitas akademis dari berbagai kampus di Indonesia tersebut menuntut penghentian kriminalisasi para pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pimpinan dan pejabat struktural KPK langsung menggelar rapat internal secara maraton untuk menanggapi sejumlah keputusan Presiden Jokowi terkait penunjukkan tiga Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

"Pimpinan masih pada rapat membahas perkembangan yang terbaru ini," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi, Rabu (18/2/2015) malam.

Pada Rabu petang, Presiden Jokowi telah memutuskan mengajukan Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatannya di KPK karena berstatus tersangka di kepolisian. Dan ia menunjuk Taufieqqurahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

Rapat internal KPK malam ini digelar sejak pukul 20.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih terus berlangsung.

Menurut Johan, rapat internal ini dihadiri keempat pimpinan, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto (BW), Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Abraham Samad dan BW mengikuti rapat tersebut lantaran hingga saat ini mereka masih berstatus pimpinan KPK dan belum menerima surat pemberhentian dari Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sementara, Johan Budi mengikuti rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai deputi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas