Pimpinan KPK Gelar Rapat Khusus Bahas Keputusan Presiden Jokowi
Rapat internal KPK malam ini digelar sejak pukul 20.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih terus berlangsung.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pimpinan dan pejabat struktural KPK langsung menggelar rapat internal secara maraton untuk menanggapi sejumlah keputusan Presiden Jokowi terkait penunjukkan tiga Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
"Pimpinan masih pada rapat membahas perkembangan yang terbaru ini," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi, Rabu (18/2/2015) malam.
Pada Rabu petang, Presiden Jokowi telah memutuskan mengajukan Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatannya di KPK karena berstatus tersangka di kepolisian. Dan ia menunjuk Taufieqqurahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
Rapat internal KPK malam ini digelar sejak pukul 20.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih terus berlangsung.
Menurut Johan, rapat internal ini dihadiri keempat pimpinan, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto (BW), Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Abraham Samad dan BW mengikuti rapat tersebut lantaran hingga saat ini mereka masih berstatus pimpinan KPK dan belum menerima surat pemberhentian dari Presiden Jokowi.
Sementara, Johan Budi mengikuti rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai deputi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.