Taufiequrahman Ruki Mundur dari Sejumlah Jabatan Komisaris Utama
Pengunduran dirinya itu lantaran sudah dilantik agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam bertugas.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengaku terhitung hari ini sudah mengundurkan diri dari berbagai posisinya di beberapa perusahaan. Pengunduran dirinya itu lantaran sudah dilantik agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam bertugas.
"Saya sudah minta sekretaris untuk mengajukan secara formal pengunduran diri saya terhitung mulai hari ini," ujar Ruki saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Adapun berbagai posisi yang Ruki lepaskan adalah Komisaris Utama Bank Jabar Banten, komisaris utama di sebuah perusahaan, dan sebagai advisor di beberapa perusahaan swasta yang telah dijabatnya selama dia pensiun dari pimpinan KPK sekitar tujuh tahun lalu.
"Saya sadar harus melakukan itu karena ini menyangkut masalah konflik kepentingan. Demikian juga pekerjaan saya yang lain sebagai konsultan hukum dan konsultan manajemen karena itu pekerjaannya per proyek maka sudah ditinggalkan dan tidak akan saya sentuh lagi," kata Ruki.
Ruki sebelumya adalah pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal. Tahun 2013, Ruki terpilih menjadi ketua KPK yang pertama dan digantikan oleh Antrasari Azhar pada 2007. Usai itu, Ruki pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.