Peneliti Bilang PPATK Tidak Dilbatkan dalam Penunjukan Badrodin
"Dalam penunjukan Badrodin, PPATK tidak dilibatkan dalam menganalisis transaksi keuangan Badrodin," tandas Arif.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto menilai keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK belum cukup untuk menghentikan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Solusi presiden Jokowi untuk mengganti calon Kapolri dan menetapkan Plt Komisioner KPK tidak menyentuh akar persoalan penghancuran lembaga hukum," kata Arif dalam diskusi di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).
Arif menuturkan, penetapan Plt Pimpinan KPK hanya membuat Jokowi membenarkan tindakan kriminalisasi yang sedang dialami dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Penghentian kriminalisasi tersebut lebih mendesak ketimbang penggantian komisioner yang dilakukan kemarin oleh Jokowi. Tanpa tindakan tegas untuk menghentikan kriminalisasi ini, maka akan menjadi siklus tetap kekuasaan," tuturnya.
Masih kata Arif, yang harus menjadi sorotan adalah penunjukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Ia menilai tidak ada transparansi dalam penunjukan calon Kapolri yang akan menggantikan posisi Budi Gunawan.
"Dalam penunjukan Badrodin, PPATK tidak dilibatkan dalam menganalisis transaksi keuangan Badrodin," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.