PPP Kubu Djan Faridz Yakin 99 Persen Menangkan Hasil PTUN
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan, pihaknya yakin memenangkan putusan Pengadilan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan, pihaknya yakin memenangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (25/2/2015) besok.
"Saya yakin dengan hadirnya saksi-saksi, yang sesuai dengan anggaran dasar parpol, muktamar Jakarta menang PTUN 99 persen," kata Fernita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Lebih lanjut dirinya berharap kubu Muktamar Surabaya bisa menerima keputusan PTUN. Menurutnya, keputusan Menkumham yang mengesahkan muktamar PPP Surabaya adalah tidak benar.
"Jika sudah diputuskan, saya berharap pemerintah tidak melakukan kegaduhan politik yang sengaja diciptakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam gugatan ke PTUN, mantan ketua umum PPP, Suryadarma Ali menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dinilainya melanggar proses rekonsiliasi dua kubu PPP karena sedang bersengketa. Namun, Menteri Hukum dan HAM yang baru sehari bekerja langsung menerbitkan SK yang dinilai kontroversi.