Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rekrutmen Hakim, Menteri Yuddy Tunggu MA-KY Satu Suara

Yuddy Chrisnandi, mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan laporan yang detail mengenai perekrutan hakim baru.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
zoom-in Soal Rekrutmen Hakim, Menteri Yuddy Tunggu MA-KY Satu Suara
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi memberi paparan dalam diskusi bertajuk arah kebijakan reformasi birokrasi dan aparatur negara serta konteks pembangunan ekonomi yang efisien di Jakarta, Kamis (18/12/2014). Langkah yang akan ditempuh Kemenpan dan Reformasi Birokrasi adalah mengubah pola pikir bahwa aparat atau pejabat negara bertugas melayani masyarakat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan laporan yang detail mengenai perekrutan hakim baru.

Yuddy mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu persepsi Mahkamah Agung sama dengan persepsi Komisi Yudisial mengenai prosedur dan mekanisme perekrutan hakim.

"MA dan KY harus samakan persepsi dulu, pola dan rekrutmennya seperti apa, kalau sudah sama persepsi, kami mendukung saja," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Yuddy mengatakan, mekanisme perekrutan hakim saat ini jika dilihat secara normatif harus melalui prosedur calon PNS. Namun Yuddy mengungkapkan Komisi Yudisial memiliki interpertasi yang berbeda mengenai kedudukan hakim.

"Aspirasi KY, mengacu pada Undang-Undang sebagai pejabat negara, tetapi definisi calon hakim enggak sama dengan calon pejabat negara, sehingga sebelum direkrut jadi calon hakim, dia CPNS," tutur Yuddy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas