Peredaran Produk Palsu Tahun 2014 Berpotensi Rugikan Negara Rp 65,1 Triliun
Sekjen MIAP, Justisiari P Kusumah mengatakan, nominal pemalsuan di Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat cukup signifikan hinga 1,5 kali lipat
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) melakukan riset dan survei terhadap produk palsu yang beredar di Indonesia pada tahun 2014. Dari hasil survei tersebut terungkap potensi kerugian negara yang cukup besar.
Sekjen MIAP, Justisiari P Kusumah mengatakan, nominal pemalsuan di Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat cukup signifikan hinga 1,5 kali lipat. Pada survei MIAP di tahun 2010 kerugian perekonomian negara PDB Indonesia akibat barang palsu mencapai Rp 43,2 triliun.
"Pada tahun 2014 angka potensial kerugian negara bertambah menjadi Rp 65,1 triliun," kata Justisiari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Justisiari menuturkan, dari riset dan survei yang dilakukan, pihaknya menemukan tujuh komoditas yang produknya banyak dipalsukan. Menurutnya, tinta printer masih mendominasi produk yang banyak dipalsukan di Indonesia diikuti pakaian palsu, barang dari kulit, software, kosmetika, makanan dan minuman serta produk farmasi.
"Tinta printer mencapai 49,4 persen, pakaian palsu mencapai 38,9 persen, barang dari kulit 37,2 persen, software 33,5 persen, kosmetika 12,6 persen, makanan dan minuman 8,5 persen dan produk farmasi 3,8 persen," tuturnya.
Lebih jauh Justisiari mengatakan, studi MIAP yang bekerja sama dengan FEUI ini tidak hanya pada konsumen akhir, namun juga terhadap konsumen antara yakni para penjual dan retail. Menurutnya, kedua rantai konsumsi ini ini dianggap menjadi hal yang tidak dapat dilepaskan.
"Mengingat pembelian atau penggunaan barang-barang palsu tidak akan marak jika suplai itu tidak tersedia," tandasnya.