Pengacara Belum Tahu Psikis Abraham Jadi Tersangka Rumah Kaca
"Saya tidak tahu bagaimana psikisnya saat ini kalau benar memang ada sangkaan baru itu."
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Abraham Samad untuk kasus pemalsuan alamat Feriyani Lim, Budi Wiyarjo mengaku belum mengetahui informasi dan mendapatkan surat resmi dari Bareskrim tentang sangkaan baru kepada kliennya.
Menurutnya, kepastian sangkaan baru itu baru bisa diketahui jika ada surat panggilan pemeriksaan yang menyertakan surat perintah penyidikan perkara. Ia memilih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri kepada Abraham.
"Saya baru tahu dari pemberitaan. Saya juga enggak tahu kasus ya apa yang baru itu. Suratnya saja belum dapat. Sekalipun ada surat untuk AS pasti akan dikomunikasikan dahulu dengan lembaganya, KPK," ujar Budi.
"Kalau mereka kasih sangkaan baru, yah apa buktinya. Saya juga belum tahu apa sudah ada surat panggilan Polri untuk kasus yang soal itu. Jangan-jangan AS sendiri belum tahu," imbuhnya.
Budi menceritakan, sepulang mendampingi Abraham dalam pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (24/2/2015), dirinya baru sekali bertemu dan berbicara dengan AS di Jakarta pada hari berikutnya.
Saat itu dan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, Abraham belum pernah menceritakan pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan seperti diceritakan tulisan Rumah Kaca Abraham Samad dalam Kompasiana. Belakangan, Abraham menjadi tersangka rumah kaca. Sejauh ini, Budi mengaku sebatas menjadi kuasa hukum Abraham dalam kasus pemalsuan alamat Feriyani Lim.
Namun, dari pengakuan Abraham saat pemeriksaan di Polda Sulselbar, Budi sangat yakin kliennya itu tidak bersalah.
"Pak AS untuk kasus pemalsuan itu, dia merasa tidak bersalah. Dengan keterangannya di Polda kemarin saya pribadi makin yakin dia memang tidak bersalah. Sebab, dalam pemeriksaan, dia mengaku memang tidak mengenal Ferigani Lim, tidak pernah bertemu dengan orang itu. Saya percaya pengakuannya karena itu dalam BAP. Jadi, saya sendiri meragukan tuduhan ke dia," ujar Budi.
"Saya tidak tahu bagaimana psikisnya saat ini kalau benar memang ada sangkaan baru itu. Yang jelas, saya salut dengan AS. Dia bilang bersedia hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kemarin, 'karena demi persamaan warga negara di depan hukum. Ini diharapkan bisa dicontoh oleh penegak hukum lainnya, kalau dipanggil untuk diperiksa, yah datang'. Saya sangat salut," imbuhnya.
Budi berharap pihak Polri mengirimkan surat resmi jika memang AS telah mendapat sangkaan pidana baru. Jika benar AS kembali menjadi tersangka, Budi meyakinkan tim kuasa hukum tidak tinggal diam.
"Saya sebagai kuasa hukum, tentu akan 'membentengi'. Karena ini namanya sudah melampaui, sudah keterlaluan."
Jika ada panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri untuk kasus sangkaan baru, apakah AS akan memenuhi panggilan itu?
"Insya Allah akan hadir. Ini bukan karena AS ingin memberi contoh pihak kepolisian (yang tersangkut kasus di KPK). Tapi, juga contoh untuk seluruh masyarakat, yah kepolisian, pengacara dan penegak hukum lainnya," tukasnya.