Ada Indikasi Keterlibatan Denny Indrayana di Korupsi Payment Gateway
Budi menuturkan dari hasil pemeriksaan 12 saksi, memang ada dugaan keterlibatan Denny di korupsi tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (6/3/2015) besok, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana akan diperiksa di Bareskrim Pori.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan Denny akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014.
"Besok dipanggil sebagai saksi atas adanya laporan masyarakat. Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Budi Waseso, Kamis (5/3/2015) di PTIK, Jaksel.
Budi menuturkan dari hasil pemeriksaan 12 saksi, memang ada dugaan keterlibatan Denny di korupsi tersebut.
Sayangnya Budi Waseso enggan membocorkan apa keterlibatan Denny di kasus tersebut. Menurutnya keterlibatan Denny akan diketahui dari hasil pemeriksaan besok.
"Dikaitkan dengan keterangan saksi, dan alat bukti yang didapat dengan hasil audit. Ada indikasi kecenderungan kesana (keterlibatan Denny)," tegas Budi Waseso, Kamis (5/3/2015) di PTIK, Jaksel.
Lebih lanjut, Budi Waseso menuturkan pemeriksaan saksi yakni mantan Menkumham Amir Syamsudin, diperlukan karena kala itu posisinya sebagai menteri dan Denny sebagai wakilnya.
"Ada hal yang kita pertanyakan tentang sepengetahuan dia (Amir Syamsudin) sebagai menteri," katanya.