AJI Minta Wakapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Tribun Lampung
Hal tersebut terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Polri terhadap jurnalis Tribun Lampung beberapa waktu lalu
Penulis: Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) meminta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengusut serta mengambil tindakan tegas kepada anak buahnya.
Hal tersebut terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Polri terhadap jurnalis Tribun Lampung beberapa waktu lalu.
Ketua AJI Suwarjono mendesak calon Kapolri itu menindak tegas para pelaku. Ia memprotes keras kepada petinggi polri tersebut atas sikap anak buahnya yang tidak profesional.
"Kami mendesak Wakapolri untuk menindak tegas mereka. Kami protes kepada Wakapolri atas sikap anak buahnya," kata Suwarjono, Kamis(5/3/2015).
Menurutnya, perlakuan aparat kepolisian Lampung sudah merupakan upaya teror yang sangat luar biasa, sehingga berdampak pada trauma bagi korban. Dengan alasan itu, dirinya mengutuk keras cara-cara yang dilakukan Polri.
"Kami mendesak untuk mengusut perilaku. Ini merupakan teror yang luar biasa. Bisa menyebabkan trauma," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rumah wartawan Tribun Lampung, Rd, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digerebek polisi pada Rabu (4/3/2015) siang.
Rd dibekap, diborgol, dan diancam tembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri.
Para polisi yang berpakaian preman itu beralasan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun terkait narkoba. Bahkan, tes urine terhadap Rd yang langsung dilakukan setelah penggeledahan, menunjukkan hasil negatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.