Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia Tawarkan Barter Tahanan, Menteri Pertahanan: Kayak Barang Saja

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menolak tawaran pemerintah Australia yang membarter narapidana Indonesia dengan dua warga Australia.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Australia Tawarkan Barter Tahanan, Menteri Pertahanan: Kayak Barang Saja
TRIBUNNEWS/HO
Myuran Sukumaran (dua kanan) anggota Bali Nine terpidana mati asal Australia di dalam pesawat saat akan dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menolak tawaran pemerintah Australia yang membarter narapidana Indonesia dengan dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang akan dieksekusi mati.

"Masa tukar-menukar? Seperti barang saja," ujar Ryamizard kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Ryamizard mengatakan apabila narapidana Indonesia yang ingin dibarter pihak Australia tersangkut kasus narkoba, lebih baik sama-sama dihukum mati.

"Itu orang Indonesia juga kan? Orang Indonesia kalau pengedar juga ya dihukum mati juga. Kan sama-sama. Biar saja dihukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dihukum mati yang di sini, tapi yang ditukar ke sana belum tentu dihukum mati," kata Ryamizard.

Ryamizard kembali menjelaskan alasan mengapa pengedar narkoba patut dijatuhi hukuman mati. Selain dampaknya yang besar, para Terpidana kasus narkoba ini juga beberapa kasus masih bisa menjual narkoba dari balik tahanan.

"Dia pantas dihukum mati. Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis. Dilepas, waduh. Coba bayangkan, luar biasa itu. Bahaya," tutur Ryamizard.

Berita Rekomendasi

Menlu Australia Julie Bishop membenarkan pemerintah Australia mengusulkan barter tiga narapidana WNI di Australia dengan dua warganya yang akan dieksekusi mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas