Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres: Denny Indrayana Harusnya Tidak Tuding Polri Lakukan Kriminalisasi

Denny Indrayana seharusnya tidak menuding Polri sudah melakukan kriminalisasi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres: Denny Indrayana Harusnya Tidak Tuding Polri Lakukan Kriminalisasi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTADenny Indrayana seharusnya tidak menuding Polri sudah melakukan kriminalisasi kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK.

Menurutnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu seharusnya menaati proses hukum yang berlaku.

Kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015), Wapres mengingatkan sejumlah aktivis antikorupsi kerap menggunakan kata-kata kriminalisasi saat terjerat kasus hukum, sama seperti yang dilakukan oleh Denny.

Padahal kata JK mereka selalu mengeluarkan kata-kata provokatif, saat ada seseorang yang terjerat kasus hukum.

"Orang lain kena (kasus hukum) ya rasain, dia sendiri kena ya kriminalisasi, tidak boleh begitu dong, harus fair," ujarnya.

Bila memang Denny tidak terbukti keterlibatannya dalam kasus korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik yang tengah digarap Polri, maka menurut JK pengadilan akan membuktikannya.

"Kalau tidak ada salah nanti di pengadilan dibela, kalau memang ada salah, ya ditaati," kata JK.

BERITA TERKAIT

Denny dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai saksi, dan hari ini Denny mangkir dari pemeriksaan di Mabes Polri. Denny justru muncul di Kantor Sekretaris Negara, untuk bertemu Menteri Sekretaris Negara, (Mensesneg), Pratikno. Namun sayangnya sang menteri tengah tidak ada di kantornya.

Kepada wartawan, Denny mengaku hendak membicarakan masalah kriminalisasi yang menimpa dirinya, dan sejumlah orang yang sebelumnya vokal membela Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) saat berselisih dengan Polri.

Wapres mengakui staf pengajar Universitas Gajah Mada itu sempat menemuinya, saat Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut, namun menurutnya Denny tidak minta bantuan, melainkan hanya memaparkan duduk permasalahan.

Dalam kesempatan tersebut ia pun mendorong Denny untuk taat mengikuti proses hukum yang berlaku, dan berjanji akan membantu Denny bila memang terbukti tidak bersalah.

"Tapi saya bilang kalau tidak salah ya nanti dibelain, nanti dijelasin di pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas