Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Payment Gateway Hasil Audit BPK Desember 2014

Polri mengendus adanya korupsi proyek Payment Gatewaye Kementerian Hukum dan HAM yang menyeret mantan Wakil Menteri, Denny Indrayana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korupsi Payment Gateway Hasil Audit BPK Desember 2014
Kompas.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengendus adanya korupsi proyek Payment Gatewaye Kementerian Hukum dan HAM yang menyeret mantan Wakil Menteri, Denny Indrayana melalui hasil audit BPK.

Hal itu diutarakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, Senin (9/3/2015) di Mabes Polri.

"Penyelidikan sudah sejak Desember 2014. Ini berawal dari adanya hasil audit BPK terhadap sebuah kegiatan di Kementrian Hukum dan HAM yang menggunakan anggaran negara. Hasil auditnya memang ada kerugian negara," tutur Ronny.

Ronny melanjutkan hasil audit itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada orang-orang di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM pengusaha swasta, dan dari dokumen-dokumen itu disimpulkan ada pidana korupsi, dan dibuatkan laporan polisi.

Ronny juga menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap Denny Indrayana, lantaran begitu cepat keluarnya surat perintah penyidikan dari laporan 10 Februari lalu.

"Sprindik dikeluarkan supaya dapat memeriksa saksi-saksi dan melakukan penggeledahan," ujar Ronny.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas