Gerbong Ical: Kalau Agung Laksono Ketua Umum, Itu Ketua Umum Saya
"Sebagai warga negara, saya taat hukum. Sebagai kader partai saya taat aturan," kata Mahyudin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, mendukung keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut dia, keputusan itu harus diikuti semua kader Partai Golkar.
"Sebagai warga negara, saya taat hukum. Sebagai kader partai saya taat aturan. Kalau Agung Laksono jadi ketua umum, itu ketua umum saya," kata Mahyudin di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mahyudin selama ini dikenal masuk dalam gerbong pendukung Aburizal Bakrie alias Ical. Mahyudin juga ikut dalam Munas Bali yang memenangkan Ical.
Mahyudin meyakini, keputusan tersebut telah dibuat sesuai ketentuan dan tidak ada intervensi atau kepentingan politis dari Menkumham terhadap salah satu kubu.
"Saya sebenarnya tidak bisa mengatakan apakah ada intervensi atau tidak, tapi lebih baik bersangka baik saja, tidak ada intervensi," ujarnya.
Mahyudin menghormati langkah Aburizal Bakrie yang masih mengajukan langkah hukum terhadap keputusan Menkumham itu. Namun, menurut dia, langkah hukum tersebut hanya akan memperpanjang dualisme yang ada.
"Kita mau hadapi pilkada, agenda politik kedepan banyak, kalau perseteruan terlalu lama, akhirnya partai bisa ditinggalkaan kader," ujarnya.
Kubu Aburizal Bakrie kini masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Penulis : Ihsanuddin