Polri Pastikan Tak Terjebak Politik Usut Laporan Golkar Kubu Aburizal
"Selama memang itu pidana dan memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan KUHP, tentu akan kami proses," ujar Badrodin.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membentuk tim khusus hingga ke daerah untuk memeriksa saksi terkait kasus laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Kubu Aburizal melaporkan dugaan pemalsuan dokumen DPD I dan DPD II yang dilakukan Golkar kubu Agung Laksono dalam penyelenggaraan Munas di Ancol, Jakarta.
Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti menjamin penyidik Bareskrim tak akan terjebak dalam pusaran politik saat menangani perkara tersebut. Ia memastikan Polri berpedoman pada aturan hukum.
"Selama memang itu pidana dan memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan KUHP, tentu akan kami proses," ujar Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/3/2015).
Badrodin menambahkan saat ini laporan yang pelapornya ratusan orang itu, masih dalam tahap penyelidikan.