Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita 100 Sertifikat Tanah, Uang Rp 270 Miliar, 500 Ribu Dollar AS dari Fuad Amin

Hingga saat ini, KPK telah menyita seluruh harta benda milik tersangka Fuad Amin. Bukan main, lembaga rasuah itu telah menyita uang ratusan miliar.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Sita 100 Sertifikat Tanah, Uang Rp 270 Miliar, 500 Ribu Dollar AS dari Fuad Amin
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Tribunnews.com, BANGKALAN – Hingga saat ini, KPK telah menyita seluruh harta benda milik tersangka Fuad Amin. Bukan main, lembaga rasuah itu telah menyita setidaknya uang ratusan miliar.

Tidak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah mobil mewah hingga 100 sertifikat tanah atas nama Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin. Seluruh lahan dan bangunan juga disita.

Seluruh aset milik tersangka korupsi KPK tersebut tersebar di sejumlah kota di Indonesia. Tak hanya di tanah kelahirannya di Bangkalan, tapi aset itu juga tersebar di Surabaya, Bali, dan Jakarta.

"Uangnya sih sekitar Rp 270 miliar. Itu di luar 500 ribu US Dollar yang disita saat penangkapan," kata salah satu penyidik KPK saat menyita lahan milik Fuad Amin di Bangkalan, Jumat (13/3/2015).

Bahkan jika dikalkulasikan, total lembaran uang Fuad Amin yang disita KPK hampir Rp 1 triliun.

Seperti diketahui, Fuad Amin dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, mantan Bupati Bangkalan dua periode itu telah ditetapkan KPK dalam kasus suap jual beli gas alam. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan ajudan Fuad Amin bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. (Ahmad Faisol)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas