Polri Imbau Masyarakat Tidak Tergoda Rayuan ISIS
Ancaman perekrutan WNI sebagai simpatisan ISIS kian gencar. Padahal pemerintah telah melarang hal tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman perekrutan WNI sebagai simpatisan ISIS kian gencar. Padahal pemerintah telah melarang hal tersebut.
Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak bergabung dengan ISIS dan tidak termakan bujuk rayu dengan apapun yang ditawarkan ISIS.
"Kami imbau seluruh masyarakat komponen bangsa sama-sama memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mereka tidak tergoda dengan bujuk rayu organisasi apapun juga semacam ISIS," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan, Jumat (20/3/2015).
Dijelaskan Anton tawaran ISIS memberangkatkan WNI ke luar negeri dalam hal ini Timur Tengah sangat tidak jelas dan melanggar Undang-undang.
"ISIS berangkatkan orang ke luar negeri dengan misi tidak jelas dalam upaya bela negara. Di undang-undang tertulis, kita mengirimkan orang ke luar negeri hanya untuk kedamaian dunia. Kalau ada kelompok perorangan apalagi untuk perang di negara lain itu menyalahi undang-undang, tuturnya.