Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakernas Hikmahbudi: Mengawal Kebijakan Populis Pemerintah

Belakangan ini muncul berbagai macam Perda yang tumpang tindih yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rakernas Hikmahbudi: Mengawal Kebijakan Populis Pemerintah
Tribun Pontianak
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, berbincang dengan Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak Ahmad Suroso, dalam kunjungan silaturahmi di Tribun Pontianak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini muncul berbagai macam Perda yang tumpang tindih yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

Dalam stadium generale Rakernas IX Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) dengan tema “Penguatan Kapasitas Mahasiswa dalam Mengawal Kebijakan Populis” Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Sebelas Maret Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyororti banyaknya kebijakan publik “siluman” yang dipaksakan harus dikeluarkan untuk kepentingan pihak penguasa yang sarat dengan kepentingan politik dan minim masukan dari analisis kebijakan publik yang handal.

“Kebijakan publik itu mestinya memecahkan masalah publik, banyak kebijakan publik yang dipaksakan seolah-olah menjadi kebutuhan publik, dengan dibuat naskah akademiknya sedemikian rupa, tanpa melibatkan analis kebijakan publik yang handal,” ungkap Prof. Ismi di Wonogiri, Jumat (20/3/2015).

Sebagian besar masyarakat kita atas nama budaya patrimonial cenderung apatis terhadap pemerintahan merupakan salah satu faktor pendukung lahirnya perda “siluman” tersebut. Oleh sebab itu peran media dan mahasiswa dalam mengawasi kebijakan pemerintah yang populis tidak bisa diabaikan.

”Sebagian besar dari kita atas nama budaya patrimonial cenderung melakukan pembaran,” tegas guru besar UNS Solo.

Sementara itu Direktur Eksekutif Institute of Research and Empowerment, Krisdyatmiko lebih menyoroti minimnya peran mahasiswa dalam melakukan analisa kebijakan publik.

“Minimnya peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Pernah nggak mahasiswa (melakukan) konsultasi publik? Kepekaan sosial politik untuk memberi input dan mengkritisi tehadap kebijakan-kebijakan yang tengah disusun. Saya itu kalau melihat mahasiswa kalau kumpul itu lebih suka membicarakan soal sepak bola, games, buka facebook dibanding mendiskusikan kebijakan publik,” ucap Dosen Fisipol UGM ini.

Berita Rekomendasi

Krisdyatmiko mengatakan pentingnya mengawal implementasi undang-undang desa No. 6 tahun 2014. Ia juga mendorong mahasiswa Buddhis untuk mengawal undang-undang desa dengan menjadi volunteer manajerial dengan membantu kepala desa untuk bersama-sama membangun desa dan bangsa.

“Desa itu harus dibina dalam artian mendorong policy maker di dalam merumuskan kebijakan demi hajat hidup sebagian besar warga Negara Indonesia. Kita kawal dalam arti dalam upaya implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan amanat undang-undang,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengungkapkan bahwa tidak ada pilihan lain untuk membangun Indonesia dimulai dari desa.

“Basis kekuatan (Indonesia) ada di pertanian dan perikanan sebagai negara agraris dan maritim. Dengan penduduk Indonesia yang mayoritas petani dan sebagian besar tinggal di desa-desa yang tersebar di sekitar 74.000 desa,” ungkap Kapoksi FPKB.

Kondisi mahasiswa-mahasiswa saat ini enggan kembali ke desa untuk mengembangkan pertanian. Hal ini menjadi keprihatinan wasekjen DPP PKB. “Sebagian besar mahasiswa kita lahir dari seorang petani, tetapi tidak memiliki semangat untuk mengembangkan pertanian itu sendiri sungguh memprihatinkan masa depan pertanian kita. Bagaimana kita mewujudkan kedaulatan pangan?” keluh Daniel.

Dalam hal ini, Daniel juga mendorong mahasiswa untuk kembali ke desa-desa untuk mengembangkan pertanian. Mengingat anggaran di bidang pertanian mencapai 82 T. Hal ini juga membutuhkan pengawalan dari mahasiswa agar anggaran tersebut benar-benar terealisasikan untuk kebutuhan petani.

Di sisi lain Ketua Umum Hikmahbudhi, Suparjo mengungkapkan bahwa akan merumuskan berbagai kebijakan terkait dengan pengawalan undang-undang desa dan kebijakan publik, serta kedaulatan pangan dalam program kerja selama satu periode kepengurusan.

“Rakernas salah satunya akan merumuskan kegiatan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah yang sudah dibuat kepada masyarakat terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan petani. Juga akan mendorong terbentuknya kelompok tani di pedesaan,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas