Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Menolak Hak Angket Menteri Yasonna

"Demokrat tidak ikut, penjelasannya ya itu kan urusan internal Golkar," kata Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Menolak Hak Angket Menteri Yasonna
TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan turut hadir dalam rapat pengurus harian di kantor DPP Partai Demokrat, Jakartar Pusar, Kamis (11/12/2014). Dia membenarkan jika rapat kali ini juga salah satu agendanya membahas tentang Kongres 2015. TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat di DPR RI menyatakan tidak ikut mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wacana hak angket tersebut terkait dugaan adanya intervensi Yasonna terhadap kisruh Partai Golkar dan PPP.

"Demokrat tidak ikut, penjelasannya ya itu kan urusan internal Golkar," kata Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Demokrat, kata Syarief, tak akan mencampuri urusan interal partai lain. Kisruh Golkar, ujarnya, diselesaikan sesuai UU Parpol. "Silahkan sebaiknya diselesaikan internal sendiri jangan oleh partai lain," katanya.

Hal yang sama juga terjadi di PPP. Dimana konflik tersebut bersifat internal. "Jangan ikut campur tangan masalah in‎ternal, itu diatur UU Parpol," kata Syarief.

Sebelumnya, Golkar kubu Aburizal Bakrie tetap menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan pihaknya tetap menjalankan hak angket dengan dukungan dari fraksi lain.

‎Tantowi mengatakan hak angket bukanlah sesuatu yang istimewa dan menakutkan.

Berita Rekomendasi

Pihaknya hanya ingin melakukan pendalaman terhadap langkah-langkah yang dilakukan Menteri Yasonna terkait kisruh Golkar,‎ "Itu adalah hak yang melekat pada anggota dewan," imbuhnya.

Sedangkan PDIP menyatakan wacana pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak tepat. Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan posisi politik PDIP sebagai pengusung serta kekuatan penopang utama pemerintah.

"Hak angket kan untuk penyelidikan terhadap yang strategis terkait hajat hidup orang banyak. Hak penyelidikan harus digunakan secara hati-hati," imbuh Hasto ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2015).

Menanggapi wacana tersebut, PDIP akan melakukan advokasi politik di parlemen. Namun bukan dilatarbelakangi Yasonna sebagai Politisi PDIP.

"Tetapi karena Menkumham telah laksanakan perintah UU dan jalankan keputusan sesuai UU. Sebagai parpol yang pegang konstitusi, ketika pemerintah bertindak atas nama UU maka kami dukung penuh," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas