Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Muzadi: Saya Jenguk Anas atas Permintaan Mertuanya

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, KH Hasyim Muzadi, mengaku kedatangannya ke KPK menjenguk Anas Urbaningrum hanya sebatas perkawanan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hasyim Muzadi: Saya Jenguk Anas atas Permintaan Mertuanya
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
KH Hasyim Muzadi 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, KH Hasyim Muzadi, mengaku kedatangannya ke KPK menjenguk Anas Urbaningrum hanya sebatas perkawanan.

Hasyim mengaku dirinya juga diminta keluarga Anas untuk membesuk bekas ketua umum Partai Demokrat itu.

"Cuma menyambangi Mas Anas karena permintaan dari keluarga, mertuanya, pesantrennya. Saya menghormati mereka sehingga saya menyambangi ke sini. Sekadar pertemanan ya," ujar Hasyim kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Hasyim mengaku kunjungannya itu jauh dari masalaah politik dan hukum. Bekas ketua umum Nahdlatul Ulama itu juga menegaskan pembicaraan di dalam tahanan juga menyoroti masalah tersebut.

"Tidak ada faktor hukum apalagi politik. Hukum kan bagiannya advokat, bukan saya. Politik juga ada porsinya. Cuma itu, pertemanan saja, karena saya menghormati keluarga dari Mas Anas," tukas Hasyim.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Berita Rekomendasi

Putusan banding menyatakan hukuman Anas menjadi tujuh tahun penjara, dari sebelumnya delapan tahun penjara. Anas tetap dikenakan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Adapun aset berupa tanah di Krapyak milik Anas dikembalikan ke pesantren yang dipimpin oleh mertuanya, Attabik Ali. Putusan itu divonis pada 4 Februari 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas