Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Agung Ultimatum Aburizal Cs Kosongkan Ruangan Fraksi Sampai 29 Maret

"Di dalam surat yang kami layangkan, kami beri batas waktu sampai tanggal 29 Maret," ujar Agus.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Agung Ultimatum Aburizal Cs Kosongkan Ruangan Fraksi Sampai 29 Maret
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Partai Golkar terpilih Agung Laksono (dua kanan) saling berpegangan dengan calon Ketum Golkar Priyo Budi Santoso (dua kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) dalam Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014). Agung Laksono memenangkan pemilihan Ketum Golkar melalui voting setelah unggul dengan 147 suara dari lawan-lawannya. Hari ini kubu Agung memberikan ultimatum kepada kubu Aburizal Cs untuk mengosongkan ruang fraksi Golkar di DPR hingga 29 Maret. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar dari kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang menyatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Ketua Fraksi Ade Komaruddin dan Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo dari kubu Aburizal Bakrie.

BACA: Agung Laksono Kumpulkan Anggota Fraksi Golkar di Slipi

Surat itu berisi ultimatim untuk mengosongkan ruangan pimpinan fraksi Golkar di DPR sampai tenggat waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 29 Maret.

"Di dalam surat yang kami layangkan, kami beri batas waktu sampai tanggal 29 Maret," ujar Agus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Agus mengatakan permintaan yang disampaikan kepada Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo atau Bamsoet itu bukanlah bentuk 'haus kekuasaan' atau mengejar jabatan.

"Bukan karena kami kejar jabatan, tetapi karena kami ingin sebuah partai yang sudah diakui oleh negara, yang memiliki konsekuensi perpanjangan tangan di dewan," kata Agus.

Menurut Agus, posisi Ade dan Bamsoet sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, kepengurusan yang dihasilkan dari Munas sebelumnya di Riau sudah dibatalkan, diganti dengan keputusan dari Kemenkumham yang menyatakan sah kepengurusan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekretaris Jenderal.

Berita Rekomendasi

"Jangan lupa saya sampaikan bahwa di dalam surat keputusan menteri yang mewakili negara sangat tegas dikatakan bahwa sejak terbitnya SK, maka DPP Partai Golkar periode 2009-2015 hasil munas Riau tidak berlaku. Artinya Partai Golkar yang dicatat terakhir yang sah yaitu yang dibawah kepemimpinan Agung Laksono dan Zainudin Amali," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas