Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU: Masjid Syaichona Cholil Sudah Ada Jauh Sebelum Fuad Amin Jabat Bupati

"Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Mesjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in PBNU: Masjid Syaichona Cholil Sudah Ada Jauh Sebelum Fuad Amin Jabat Bupati
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/3/2015). Antonius Bambang didakwa bersama-sama petinggi perusahaannya menyuap eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan total suap yang diberikan mencapai Rp18,8 miliar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meyakini Masjid Syaichona Cholil bukan hasil korupsi. Masjid tersebut disita Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang.

"Itu Masjid lama, tidak mungkin hasil korupsi. Sekali pun Fuad cucunya," ujar Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut Slamet, Kiai Cholil adalah tokoh yang dipuja warga Nahdliyin. Syaichona Cholil sekaligus pendiri NU. Almarhum dimakamkan di kompleks masjid tersebut.

"Ada makam beliau juga di sana, banyak orang yang mendatangi dari seluruh Jawa mungkin datang. Jangan sampai terkesan makam Kyai Cholil berada di dalam bangunan hasil korupsi. Kalau ada tambahan bangunan, mungkin saja," ungkap Slamet.

Slamet mengingatkan KPK behati-hati dan jangan asal sita. "Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Mesjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati," tukas Slamet.

Sebelumnya, bekas Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron, mengungkapkan kekecawannya karena KPK menyita masjid tersebut.

Berita Rekomendasi

"Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya," ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas