Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Dinilai Sibuk Urusi Kisruh Partainya, Kerja Tak Maksimal

DPR tidak memanfaatkan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Dinilai Sibuk Urusi Kisruh Partainya, Kerja Tak Maksimal
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Suasana rapat paripurna ke-19 masa sidang II tahun 2014-2015, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015). Kisruh internal partai dinilai berujung kepada kurang maksimalnya kerja DPR di senayan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Enam bulan menjabat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode tahun 2014-2019 dinilai belum bekerja maksimal.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, DPR lebih sibuk dengan persoalan kisruh politik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

"DPR belum menghasilkan sesuatu yang berarti, kecuali menyetujui Budi Gunawan sebagai kapolri. Ini sudah masuk bulan keenam dari DPR sekarang, masih juga kisruhnya tentang partai," kata Ray dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Menurutnya, efektifitas kinerja anggota dewan mungkin tidak akan beda jauh dari efektifitas kinerja DPR yang sebelumnya.

"Siap-siap saja, dalam satu tahun ini DPR tidak akan menoreh prestasi yang akan menaikan pamor DPR di masyarakat. Baik efektifitas dalam membuat UU atau pengawasan pemerintah tidak dapat diharapkan," kata Ray.

Lebih lanjut menurutnya, DPR tidak memanfaatkan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan.

"Misalnya dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang mencapai Rp 13 ribu, anggota DPR belum ada yang bicara. Padahal semestinya itu sudah warning keras. Kita seperti dininabobokan oleh penjelasan pemerintah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas