Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Politikus Demokrat Terkait Kasus Korupsi Dana Haji

Politikus Demokrat Nurul Iman Mustofa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pelayanan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Periksa Politikus Demokrat Terkait Kasus Korupsi Dana Haji
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Suryadharma Ali (SDA) di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurul Iman Mustofa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pelayanan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Imformasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Nurul telah dicegah keluar negeri sejak 22 Agustus 2014 terkait penyelidikan kasus itu. Selain Nurul, turut dicegah di antaranya Wardatul Asriah, tiga mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat, politikus PPP Hasrul Azwar.

KPK menduga terjadi pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, transportasi jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun.

Suryadharma diduga mengajak keluarga, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji meski kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengantre.

Tidak diterima dijadikan tersangka, Suryadharma mengajukan gugatan praperadilan sekitar delapan bulan setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas