Poempida: Masih Banyak Masalah Nasional Perlu Diselesaikan Ketimbang Hak Angket Menkumham
Politikus Golkar menilai masih banyak masalah kenegaraan yang menyoal masyarakat mendesak didahulukan ketimbang hak angket untuk Menkumham.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Poempida Hidayatulloh, menilai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla ada benarnya, bahwa hak angket yang digulirkan sejumlah fraksi di DPR RI untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menyangkut masyarakat luas.
Wapres JK berpendapat saat ini masih banyak kepentingan negara yang menyangkut masyarakat luas masih perlu diperhatikan. Sehingga anggota DPR RI dan pemerintah berusaha merealisasikannya.
"Secara esensi apa yang disampaikan Pak JK adalah benar adanya," ujar Poempida kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Poempida menilai pernyataan JK tidak tendensius dan meremehkan partai politik. Apalagi JK pernah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dan posisinya kini sebagia wakil presiden pun diusung partai politik.
"Menurut catatan saya saja masih ada puluhan ribu aspirasi masyarakat dan masalah kenegaraan yang belum tertangani secara baik di DPR," imbuh mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 itu.
Poempida mengakui hak angket adalah hak pribadi anggota dewan. Sekali lagi, ia menilai hak angket untuk Menkumham saat ini tak perlu perhatian khusus dibandingkan masalah kenegaraan lain yang harus diselesaikan.
Kebijakan Menkumham, sambung Poempida, berdasarkan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga jika kemudian keputusannya bermasalah, pihak yang kecewa bisa melayangkan gugatan hukum.
"Kan masih ada proses hukum yang bisa ditempuh jika kemudian ada yang merasa dirugikan. Silakan saja ikuti jalur hukum tersebut. Bukankah kita semua setuju jika hukum itu adalah panglima?" terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.