Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Jelaskan Mengapa Tidak Lantik Budi Gunawan

Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah siap menjelaskan alasan batal melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Akan Jelaskan Mengapa Tidak Lantik Budi Gunawan
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah siap menjelaskan alasan batal melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun mengajukan nama baru yaitu Komjen Polisi Badrodin Haiti

"Jadi DPR itu menanyakan mengapa pak BG tidak dilantik, itu saja. Kami akan berikan penjelasan-penjelasan," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Tedjo mengatakan pemerintah telah memberikan surat penjelasan terkait pelantikan calon Kapolri Badrodin Haiti ke DPR. Yang bertindak mengirimkan surat yaitu Menteri Sekretaris Negara.

"Ya suratnya sudah diajukan ke sana (DPR). Perbaikan sesuai yang pertama, nanti kita lihat perkembangan bagaimana dari DPR. Saya rasa sudah dikirim," ucap Tedjo.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjawab sepatah kata pun ketika ditanya apakah sudah mengirimkan surat tersebut ke DPR.

Sekedar diketahui, beberapa fraksi di DPR RI, memilih untuk menunggu penjelasan dari Presiden terkait penunjukkan Badrodin sebagai calon Kapolri menggantikan Budi Gunawan sebelum menjalankan uji kelayakan. Salah satu fraksi tersebut adalah, PDI Perjuangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas