Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Aceh Dalangi Pelarian Para Tahanan BNN

Sebanyak 10 orang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda melarikan diri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaringan Aceh Dalangi Pelarian Para Tahanan BNN
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang pada Selasa (31/3/2015), sekitar pukul 03.00 WIB.

Seseorang dari jaringan Aceh diduga menjadi dalang dari pelarian para tahanan tersebut. Dia dikenal mempunyai keahlian khusus karena pernah mengikuti pelatihan militer di Nanggroe Aceh Darussalam.

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, mengatakan para pelaku melakukan perbuatan secara terencana. Ini dilihat dari cara mereka melarikan diri dari ruang tahanan.

"Menurut saya mereka design pelarian ini sudah jauh hari," ujar Kombes Pol Slamet Pribadi di kantor BNN, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Para tahanan kabur dengan cara menjebol tembok dan teralis penjara. Tahanan melarikan diri dari gedung Direktorat Pengawasan Tahanan, Barang Bukti dan Aset Deputi Pemberantasan BNN melalui jalur belakang.

Ruang tahanan berukuran diameter sekitar 40 sentimeter. Sisi pertama yang dijebol merupakan tembok, yang disusul jeruji besi dan sebuah teralis. Tampak, jeruji besi seperti dipotong menggunakan gergaji. Tembok juga seperti dibobok dan teralis sudah bengkok.

"Beberapa tahanan BNN melarikan diri dengan cara menjebol tembok belakang dan teralis menggunakan gergaji. Kami menemukan barang bukti berupa beberapa sarung dan gergaji," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian tersebut terjadi, hanya terdapat empat petugas keamanan yang melakukan penjagaan di ruang tahanan.

Sementara, para tahanan yang kabur menempati empat ruang tahanan dari total 12 ruang tahanan. Satu ruang tahanan dihuni maksimal enam orang tahanan.

Apabila tahanan telah keluar dari belakang gedung penjara tersebut, kemungkinannya mereka melarikan diri. Pertama melalui tembok yang berbatasan dengan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apabila melihat arah mereka kabur, maka mereka kabur ke gedung sebelah," ujarnya.

Berikut ini nama-nama tersangka:

1. Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kg. Kelimanya ditangkap pada tanggal 15 Februari 2015.

Abdullah alias Dulah (35 tahun), Samsul Bahri alias Kombet (42 tahun), Hamdani Razali (36 tahun), Hasan Basri (35 tahun), Usman alias Raoh (42 tahun)

2. Jaringan peredaran sabu 25,2 kg di sekitar pemakaman San Diego Hills, Karawang (dua orang). Keduanya ditangkap pada tanggal 19 Maret 2015 saat melakukan transaksi di area Pemakaman San Diego Hills, KarawangApip Apriansyah (33 tahun)M. Husein (42 tahun)

3. Erick Yustin. Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di deerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengandalikan narkotika dari dlam penjara.

4. Harry Radiawana alias Pak de (47 tahun). Terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada 4 Februari 2015

5. Franky Gozali alias Thomas (34 tahun). Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Dia terlibat peredaran sabu sekitar 1,5 kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas