Hanya Dapat Rp 300 Ribu Per Bulan, TKSK Berharap Digaji UMP
TKSK sudah bekerja sejak 2009 sampai sekarang, namun mereka hanya diberi ‘tali asih’ sebesar Rp 300.000 per bulan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) meminta Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Sejauh ini, TKSK sudah bekerja sejak 2009 sampai sekarang, namun mereka hanya diberi ‘tali asih’ sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Itu pun diberikan oleh Pemerintah per tiga bulan sekali," ujar Ihsan, salah seorang TKSK asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Padahal, TKSK merupakan ujung tombak di tiap-tiap kecamatan untuk pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurut Ihsan, sedikitnya ada 26 PMKS yang tersebar di Indonesia. Di antaranya masalah kebencanaan, ketunaan, keterlantaran, kecacatan, kemiskinan, keterpencilan dan tindak kekerasan.
"Pendataan ini nantinya akan dilaporkan ke dinas sosial kabupaten yang diketahui oleh kecamatan setempat sebagai bahan bahwa TKSK sudah menjalankan kewajibannya," katanya.
Jumlah TKSK di seluruh Indonesia sekitar 6.994. TKSK tersebar di tiap-tiap kecamatan di Indonesia. Dengan jumlah ‘tali asih’ yang hanya Rp 300.000, kata Ihsan, tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup teman-temannya.
"Bagaimana TKSK bisa bantu sejahterakan masyarakat, sementara kami sendiri sangat tidak sejahtera," tegasnya.
Karena itulah, TKSK berharap agar Mensos mencarikan solusi sehingga tingkat kesejahteraannya meningkat.
"Ya minimal kami menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP), atau diangkat statusnya sebagai CPNS, sebab, masa kerja kami sudah lama," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.