Mabes Polri: Ditjen Imigrasi Kooperatif Bantu Penyidikan Dugaan Korupsi Denny Indrayana
"Apa yang dimaksud penyidik, dicarikan dan ditemukan (mereka). Ditjen Imigrasi cukup kooperatif,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyita 299 dokumen di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkuham terkait dugaan korupsi payment gateway 2014, Rabu (2/4/2015), penyidik juga menyita beberapa cakram padat dan piranti lunak program ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Rikwanto mengatakan Ditjen Imigrasi cukup kooperatif selama penyidik menggeledah ruangan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tersebut.
"Apa yang dimaksud penyidik, dicarikan dan ditemukan (mereka). Ditjen Imigrasi cukup kooperatif," terang Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Rikwanto menambahkan saat ini dokumen-dokumen yang disita itu tengah dipeljari dan diverifikasi penyidik. "Hari ini juga masih verifikasi, belum tuntas karena yang disita banyak," katanya.
Rikwanto menambahkan nantinya dokumen-dokumen yang sudah disita itu akan dikonfirmasi ke Denny, apabila hadir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di depan penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.