Kubu Ical Ancam Pakai Aparat Kosongkan Gedung DPP Golkar
"Kita menggunakan aparat hukum untuk mengosongkan DPP. Kami meminta kubu Munas Ancol untuk mengosongkan DPP. Karena menempati itu melanggar hukum."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Agung Laksono cs mengosongkan Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
Hal itu terkait putusan sela PTUN menunda SK Menkumham Yasonna H Laoly yang menerima kepengurusan Golkar dibawah pimpinan Agung Laksono.
"Kita menggunakan aparat hukum untuk mengosongkan DPP. Kami meminta kubu Munas Ancol untuk mengosongkan DPP. Karena menempati itu melanggar hukum," kata Bendahara Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Bambang mengatakan dengan tidak berlakunya SK Menkumham maka dirinya menganggap Munas Bali tidak sah.
Akhirnya kembali kepada kepengurusan Munas Riau dimana Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.
"Pihak yang enggak berkepentingan segera mengosongkan, kecuali pengurus hasil Munas Riau," tuturnya.