FITRA Tuding Kebijakan Jokowi Picu Pejabat Negara Hidup Mewah
Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) menilai Presiden Jokowi telah membuka peluang untuk pejabat negara melakukan korupsi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) menilai Presiden Jokowi telah membuka peluang untuk pejabat negara melakukan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan FITRA menyusul kebijakan Presiden yang menaikan uang muka mobil sebesar Rp 158.8 Miliar untuk 753 pejabat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015.
"Jokowi sudah memancing tindakan korupsi yang lain. Pejabat akan fokus melunasi angsuran mobil dan ini menjadi motivasi korupsi lagi, memberikan stimulus kepada pejabat untuk korupsi," kata Kordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra Apung Widadi di Jakarta, Minggu, (5/4/2015)
Apung mengatakan tindakan koruptif di lingkungan para pejabat semakin subur karena bisa jadi uang untuk mobil digunakan hal lain. Dengan begitu, pejabat bisa hidup bermewah-mewahan.
Selain itu, harapan masyarakat untuk membangun traportasi publik semakin Pupus. Sebab diberikannya uang muka mobil kepada 753 pejabat, justru akan memicu masyarakat membeli mobil pula. "Ini bertentagan dengan Nawa Cita milik Jokowi, tegas Apung.