Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Evaluasi Seskab Soal Uang Muka Mobil Pejabat

"Sebab, kalau dibiarkan seperti sekarang, kasihan Pak Presiden. Tetap harus ada yang bertanggungjawab dalam hal ini," kata Falah.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Diminta Evaluasi Seskab Soal Uang Muka Mobil Pejabat
Tribunnews/Dany Permana
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 mengenai kenaikan uang muka pembelian kendaraan pejabat.

Hal itu diambil Jokowi karena kritikan banyak pihak mengenai perpres tersebut.

"Saya termasuk yang menyesalkan kejadian Presiden Jokowi yang akhirnya harus mencabut kembali Perpres yang sudah ditandatanganinya. Kondisi ini harusnya bisa dicegah para pembantunya di kabinet," kata anggota DPR Fraksi PDIP Falah Amru di Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Anggota Komisi VII DPR itu menuturkan kebijakan uang muka kendaraan untuk pejabat tidak pas. Apalagi dilihat dari situasi yang ada di masyarakat saat ini. Dimana, beban ekonomi yang ditanggung masyarakat semakin berat.

" Mulai dari kenaikan BBM, mahalnya sejumlah kebutuhan, hingga kondisi perekonomian secara umum lainnya," kata Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP itu.

Oleh karenanya, Falah menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap menteri dan pembantunya.

"Karena itu, tidak ada kata lain. Harus ada evaluasi terhadap para pembantu presiden, khususnya Seskab Andi Widjajanto. Sebab, kalau dibiarkan seperti sekarang, kasihan Pak Presiden. Tetap harus ada yang bertanggungjawab dalam hal ini," kata Falah.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas