Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpres Uang Muka Mobil Dinas Pejabat Dikeluarkan Setelah Ada Pengarahan

Menurut Pratikno, adanya masalah dalam Perpres ini lantaran kebijakan yang ditetapkan terkesan lamban

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Perpres Uang Muka Mobil Dinas Pejabat Dikeluarkan Setelah Ada Pengarahan
TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah jika penerbitan Perpres fasilitas uang muka mobil untuk pejabat dikeluarkan tanpa adanya pengarahan terlebih dahulu.

"Ya tentu saja (ada briefing), tapi tentu saja ini bukan masalah final breafing," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut Pratikno, adanya masalah dalam Perpres ini lantaran kebijakan yang ditetapkan terkesan lamban ketimbang perkembangan situasi ekonomi di Indonesia.

"Memang dinamika proses pengambilan keputusan sering kali kalah cepat dengan dinamika perubahan yang berkembang di masyarakat. Termasuk dinamika ekonomi," ucap Pratikno.

Sehingga, Pratikno mengatakan Perpres soal uang muka atau down payment (DP) mobil pejabat itu akan berbeda jika dikeluarkan pada bulan Januari 2015 lalu.

"Jada pada waktu itu teks Perpres yang ditandatangani 2015 ini situasinya memang tidak terlalu bermasalah untuk situasi awal Januari yang lalu. Perkembangan dua bulan terakhir kita menghadapi tekanan ekonomi global yang cukup mengganggu ekonomi Indonesia. Sekarang situasinya sudah kurang begitu kondusif. Karena itu diputuskan untuk dikembalikan ke perpres yang lama," tutur Pratikno.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas