Politisi PKB Setujui Pemblokiran Situs Terduga Radikal
Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy mengaku secara prinsip setuju dengan kebijakan pemblokiran situs diduga radikal oleh pemerintah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy mengaku secara prinsip setuju dengan kebijakan pemblokiran situs diduga radikal oleh pemerintah.
Apalagi Kementerian Kominfo sudah membentuk tim yang melibatkan NGO untuk membuat kebijakannya dan memenuhi aspek objektivitasnya.
"Kebutuhan filterisasi pengaruh buruk situs situs radikal menurut saya sudah keharusan," kata Lukman melalui pesan singkat, Senin (6/4/2015).
Menurut Lukman,bahaya radikalisme sudah masuk kepada masyarakat di tingkat bawah, desa dan bahkan keluarga. Kalau pemerintah tidak bertindak maka akan menjadi bahaya laten, yang berpotensi mengganggu bangsa dan negara.
Menurut Lukman, situs yang harus diblokir terdapat konten antara lain anti Pancasila, anti NKRI, menebar radikalisme, menebar kebencian terhadap keberagaman , anti terhadap pemerintahan yang sah dan pro terhadap ISIS.
" Pemerintah harus tegas, ada potensi 7% pemuda Indonesia tertarik dengan ISIS, dan 23% rakyat Indonesia ragu dengan NKRI dan Pancasila. Kalau tidak tegas ini akan menjadi bahaya laten. Tapi pemerintah juga harus membuka ruang untuk pemilik situsi yang diblokir melakukan klarifikasi, dan bisa dibuka kembali kalau sudah memenuhi syarat larangan konten," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.