Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Akbar Faizal Soal Pengambilan Data KPU Saat Pilpres Harus Ditindaklanjuti

Tetapi isu ini menjadi penting karena yang mengungkapnya adalah mantan tim sukses pemenang Pilpres

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Pengakuan Akbar Faizal Soal Pengambilan Data KPU Saat Pilpres Harus Ditindaklanjuti
Warta Kota/henry lopulalan
SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE - Sekretaris I tim pemenangan pasangan Jokowi-JK, Akbar Faizal (baju batik) menyerahkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye kepada petugas di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, (18/7). Dalam laporan pasangan Jokowi-JK menerima dana sebesar Rp312.376.119.823 dengan rincian total dana terpakai Rp311.899.377.825 dan sisa dana kampanye (di bank) Rp476.741. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR perlu segera merespons adanya pengakuan dari mantan tim sukses salah satu pasangan capres cawapres yang menyatakan rekannya sesama tim sukses terkait dengan proposal pengambilan data Pilpres 2014 milik KPU.

"Ini jelas persoalan serius. Sebab pengakuan itu bisa saja bertalian dengan hasil akhir Pilpres 2014 lalu. Jadi ini jangan dianggap main-main," kata Pengamat Politik Said Salahuddin kepada Tribunnews.com, Rabu (8/4/2015).

Menurutnya, jika ada yang bicara seperti itu adalah tim sukses dari kubu lawan, mungkin informasinya menjadi tidak terlalu bernilai. Toh hasil Pilpres sudah pernah diuji di MK. Tetapi isu ini menjadi penting karena yang mengungkapnya adalah mantan tim sukses pemenang Pilpres.

"Oleh sebab itu guna menjawab pertanyaan publik tentang sejauh mana isu penyedotan data KPU tersebut mempunyai korelasi dengan hasil Pilpres 2014, saya mendesak DPR untuk memanggil Akbar Faizal, Luhut Panjaitan, termasuk KPU dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. DPR berwenang untuk melakukan pemanggilan itu," katanya.

Pada bagian lain Said juga mencatat persoalan lain dari keterangan Akbar Faizal dan Luhut Panjaitan usai isu itu mencuat ke publik. Kalau Luhut mengatakan Akbar Faizal mengarang cerita, maka pernyataan Luhut itu tentu ada konsekuensinya.

"Akbar bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik karena mengarang cerita. Konsekuensinya, sebagai Anggota DPR RI Akbar Faizal diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum dan etika. Sanksinya terberatnya dia bisa dipecat dari DPR," tambahnya.

Demikian pula pernyataan terakhir Akbar Faizal yang mengatakan dia tidak perlu meyampaikan klarifikasi karena menilai isu penyedotan data Pilpres itu sebagai hal yang bersifat pribadi dan publik dianggap tidak perlu mengetahuinya saya anggap sebagai pernyataan bodoh.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana mungkin isu pengambilan data Pilpres oleh tim sukses pasangan calon Capres-Cawapres dengan cara yang tidak lazim dan memantik kecurigaan masyarakat itu disebut sebagai persoalan internal rumah tangga pendukung Jokowi, sehingga publik dianggap tidak berhak mengetahui. Itu jelas keliru," katanya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas