Anggota DPR Ditangkap di Bali, Polda Metro Jaya Kooperatif Dengan KPK
Menurut Martinus sampai saat ini belum ada laporan
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya masih mengumpulkan informasi terkait ditangkapnya anggota Polsek Menteng berinisial AK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lembaga anti rasuah tersebut mengenai siapa anggota kepolisian yang diamankan itu.
“Kami masih melakukan konfirmasi tentang kebenaran tersebut. Kami sedang menunggu. Kita akan tanya dan koordinasi dengan KPK. Siapa nama anggota?” ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Menurut Martinus sampai saat ini belum ada laporan. Namun, dia mengaku ada informasi seorang anggota Polsek Menteng yang diamankan.
“Ada informasi seorang anggota Polsek Menteng. Kita akan konfirmasi kembali. Siapa, Kapan, Di mana? Dan juga dalam hal kasus apa. Kami belum mendapatkan informasi,” tuturnya.
Petugas KPK menangkap anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berinisial A di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali pada Kamis kemarin sekitar pukul 18.45 WITA.
Di hotel itu, petugas KPK juga menangkap AK yang disebut-sebut sebagai anggota Polsek Menteng yang diduga tengah bertransaksi suap.
Setelah itu, petugas KPK menangkap pengusaha di bidang pertambangan berinisial AH, di sebuah hotel di bilangan Senayan, Jakarta pada pukul 18.49 WIB.