Ketua DPR Serahkan Sepenuhnya Kasus Ardiansyah Kepada KPK
Ketua DPR Setya Novanto mengaku mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi IV DPR Adriansyah dari media.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi IV DPR Adriansyah dari media. Novanto menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kita dukung hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum. Tetapi kita melakukan azas praduga tak bersalah. Kita harapkan KPK bersama pemerintah dan DPR menjalankan supremasi hukum," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Politisi Golkar itu mengatakan kasus Adriansyah merupakan ranah KPK. Ia berharap anggota DPR berhati-hati dan tidak terlibat kasus korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap seorang anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali. "Saya belum bisa memastikan siapanya. Tapi memang yang bersangkutan diduga anggota DPR," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Menurut Johan, anggota DPR yang ditangkap tersebut terjadi pada pukul 22.00 WITA. Johan juga belum bisa menjelaskan berapa orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengakui bahwa kadernya lah yang ditangkap Satgas KPK. Anggota DPR tersebut bernama Adriansyah yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II.