Rencana Penggeledahan Narkoba di Lapas Salemba Sempat Tertunda
"Setelah tersangka akan dibawa, tidak dibolehkan oleh petugas lapas dengan alasan kepala lapas tidak di tempat. Tapi akhirnya boleh dibawa,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjemput gembong narkoba Freddy Budiman dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, polisi menggeledah Lapas Cipinang dan Salemba.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan dari penggeledahan di Lapas Cipinang, polisi mengamankan Andre Samsul. Sementara di Lapas Salemba diamankan dua orang yakni Asiong Cecep dan Mr KIM.
Saat penggeledahan di Lapas Cipinang, tim Bareskrim Polri diterima dengan baik, termasuk boleh menggeledah kamar tersangka. Dan ditemukan barang bukti berupa shabu, ektasi kertas atau CC4, bong dan ponsel.
"Setelah tersangka akan dibawa, tidak dibolehkan oleh petugas lapas dengan alasan kepala lapas tidak di tempat. Tapi akhirnya boleh dibawa," tutur Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (10/4/2015).
Rikwanto melanjutkan penggeledahan dilanjutkan ke Lapas Salemba namun tidak diperbolehkan. Akhirnya tim Bareskrim mengalah dan melakukan penggeledahan siang ini di lapas tersebut setelah salat jumat.
"Surat permohonan dari kami sudah dikirim dua hari lalu bersamaan dengan di Lapas Nusakambangan mengambil Freedy Budiman dan Soni Sanjaya," tambah Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.