Diduga Fasilitasi WNI Gabung ISIS, RS Ditangkap Densus di Sebuah Hotel di Petamburan
Warga kelahiran Bukittinggi ini ditangkap di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta, diduga fasilitasi sejumlah WNI gabung ISIS.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS (38) terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (11/4/2015) siang. Warga kelahiran Bukittinggi ini ditangkap di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta.
Informasi yang dihimpun, RS ditangkap lantaran diduga memfasilitasi para WNI yang akan bergabung dengan ISIS di Suriah.
Kini pascadiamankan, RS warga Kebonjeruk, Jakarta Barat masih dibawa pengembangan oleh Densus 88 dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Densus 88.
Selanjutnya, RS akan diperiksa selama 7x24 jam oleh Densus 88 sesuai dengan pemeriksaan terduga teroris. Setelah itu baru disimpulkan apakah memang RS terlibat atau tidak.
Apabila terlibat, RS akan dikenakan Undang-undang Terorisme. Sementara apabila bukti keterlibatan tidak cukup, RS akan dikembalikan pada keluarga.