Suryadharma Ali: Bisa Jadi Saya Ditahan karena KPK Balas Dendam
Suryadharma mulai diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB seraya mengenakan rompi tahanan KPK.
Tayang:
Editor:
Gusti Sawabi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang secara gratis ikut dalam rombongan haji.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Suryadharma menggugat KPK dengan mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Ia menyebut penyidik KPK belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka tersebut. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita Populer