Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocorkan Soal UN, TersangkaTerancam 10 tahun Penjara

Namun hingga saat ini, penyidik Bareskrim belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocorkan Soal UN, TersangkaTerancam 10 tahun Penjara
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Prana Carenza Bagaskara, siswa penyandang tuna netra mengerakan soal Unas dengan didampingi pembimbing di SMAN 10 Surabaya, Senin (13/4/2015). Sebanyak 5 siswa SMAN 10 mengukuti Unas, 2 diantaranya Tuna Grahita, 1 Tuna Netra, 1 Tuna Rungu, dan 1 siswi Tuna Daksa. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Senin (13/4/2015) malam saya sudah laporkan ke Bareskrim. Saya bertemu dengan Plt Kapolri (Badrodin Haiti), beliau akan lakukan langkah-langkah," kata Anies di kantornya, Rabu (15/4/2015).

Anies menuturkan, pihaknya sudah mengetahui siapa yang mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Google.

Menurutnya, oknum perusahaan pencetak soal ujian yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

"Benar pelakunya perusahaan percetakan, tapi nama perusahaan percetakan itu kita belum bisa sebutkan. Itu sudah ada di Bareskrim," tuturnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan soal ujian nasional 2015 ilegal pada sebuah akun Google Drive.

Soal ujian nasional 2015 ilegal itu ditemukan pada Senin (13/4/2015) siang pada saat ujian masih berlangsung.

"Kita menemukan 30 booklet soal UN ilegal dari Google. Itu ditemukan pas hari pertama," kata Anies.

BERITA REKOMENDASI

Anies menuturkan, dirinya mendapatkan laporan adanya soal ujian nasional 2015 ilegal saat sedang memantau pelaksanaan UN di Sekolah Luar Biasa. Ia mengaku dilaporkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pukul 10.00 WIB.

"Begitu ada laporan soal ujian nasional ilegal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung mengambil langkah cepat. Saya menelpon langsung ke pihak Google dan mengirim surat untuk menghapus file," tuturnya.

Masih kata Anies, setelah dirinya menelpon dan mengirimi surat ke Google perusahaan tersebut pun menanggapi permohonan Mendikbud.

Menurut Anies, pada pukul 19.00 WIB file dalam akun Google Drive yang memuat soal ilegal itu berhasil dihapus.

"Pihak Google Inc dari kantor pusatnya di Amerika Serikat telah menghapus dan menonaktifkan serta menutup akses terhadap akun yang memuat file tersebut," tandasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas