Bocorkan Soal UN, TersangkaTerancam 10 tahun Penjara
Namun hingga saat ini, penyidik Bareskrim belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
"Senin (13/4/2015) malam saya sudah laporkan ke Bareskrim. Saya bertemu dengan Plt Kapolri (Badrodin Haiti), beliau akan lakukan langkah-langkah," kata Anies di kantornya, Rabu (15/4/2015).
Anies menuturkan, pihaknya sudah mengetahui siapa yang mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Google.
Menurutnya, oknum perusahaan pencetak soal ujian yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Benar pelakunya perusahaan percetakan, tapi nama perusahaan percetakan itu kita belum bisa sebutkan. Itu sudah ada di Bareskrim," tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan soal ujian nasional 2015 ilegal pada sebuah akun Google Drive.
Soal ujian nasional 2015 ilegal itu ditemukan pada Senin (13/4/2015) siang pada saat ujian masih berlangsung.
"Kita menemukan 30 booklet soal UN ilegal dari Google. Itu ditemukan pas hari pertama," kata Anies.
Anies menuturkan, dirinya mendapatkan laporan adanya soal ujian nasional 2015 ilegal saat sedang memantau pelaksanaan UN di Sekolah Luar Biasa. Ia mengaku dilaporkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pukul 10.00 WIB.
"Begitu ada laporan soal ujian nasional ilegal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung mengambil langkah cepat. Saya menelpon langsung ke pihak Google dan mengirim surat untuk menghapus file," tuturnya.
Masih kata Anies, setelah dirinya menelpon dan mengirimi surat ke Google perusahaan tersebut pun menanggapi permohonan Mendikbud.
Menurut Anies, pada pukul 19.00 WIB file dalam akun Google Drive yang memuat soal ilegal itu berhasil dihapus.
"Pihak Google Inc dari kantor pusatnya di Amerika Serikat telah menghapus dan menonaktifkan serta menutup akses terhadap akun yang memuat file tersebut," tandasnya.