Sutan Didakwa Menerima Suap 140 Ribu Dolar AS dari Sekjen ESDM
Uang suap itu berasal dari Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada saat itu dijabat oleh Waryono Karno
Penulis: Muhammad Zulfikar
Pada saat yang bersamaan tanggal 28 Mei 2013, di ruangan Kepala SKK Migas Gedung Wisma Mulia Jakarta, Rudi Rubiandini selaku kepala SKK Migas setelah menyuruh Hardiono menemui Waryono Karno kemudian juga menyuruh Tri kusuma Lyda untuk menyerahkan paper bag warna perak bergambar BP Migas kepada Waryono Karno melalui Hardiono yang sedang berada di kantor Sekjen Kementerian ESDM.
Beberapa saat kemudian, Hardiono datang ke ruangan kerja Waryono.
"Sedangkan Hermawan yang disuruh Tri Ksuma Lidya untuk menyerahkan paper bag telah menunggu di ruangan sekretariat Sekjen Kementerian ESDM. Setelah Hardino keluar ruangan lalu Jermawan menyerahkan paper bag kepada Hardino dan diberikan kepada Didi Dwi Sutrisnohadi dan Asep Permana di ruang rapat kecil dan ketika dibuka oleh Didi Dwi Sutrisnohadi paper bag tersebut berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat. Pada saat paper bag tersebut diterima, Waryono Karno berada di dalam ruangan rapat kecil tersebut," kata jaksa.
Waryono selanjutnya memerintahkan Didi, Ego, dan Asep Permana untuk membuka dan menghitung uang pecahan dollar itu.
Sementara itu Waryono menulis pada papan tulis kertas yang berada di ruang rapat mengenai rincian perhitungan yang yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR RI yang seluruh jumlahnya USD 140 ribu, dengan rincian:
1. 4 pimpinan Komisi VII masing-masing menerima sejumlah 7.500 dollar AS.
2. 43 anggota Komisi VII masing-masing menerima sejmlah 2.500 dollar AS.
3. Sekretariat Komisi VII sejumlah 2.500 dollar AS.
Atas permintaan Waryono, uang itu dimasukan ke dalam amplop warna putih. Di bagian pojok kanan amplop pun dituliskan kode peruntukan uang tersebut. Dengan huruf 'A' artinya anggota sebanyak 43 amplop masing-masing berisi 2.500 dollar AS, 'P' artinya.
Pimpinan sebanyak 4 amplop masing-masing berisi 7.500 dollar AS, dan "S" artinya Sekretariat sebanyak 1 amplop berisi 2.500 dollar AS.
Waryono kemudian memerintahkan anak buahnya itu untuk memasukan amplop yang telah berkode itu ke dalam paper bag.
Waryono juga memerintahkan agar uang tersebut diserahkan ke Sutan Bhatoegana.
"Kemudian Didi Dwisutrisno Hadi menelepon Iriyanto Muchyi dan mengatakan 'ini ada yang mau disampaikan kepada Sutan, tolong diambil di kantor' dan dijawab oleh Iriyanto Muchyi 'ya baik'," kata Jaksa.
Iriyanto bersama anaknya yang bernama Muhammad agus Sumarta kemudian mendatangi kantor Sekjen Kementerian ESDM pada siang harinya.
Iriyanto selanjutnya menuju lantai 6 dan bertemu Didi. Keduanya kemudian menuju ruang rapat kecil.