Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bidik Denny Indrayana dengan Kasus Perjalanan Dinas Ganda ‎

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan Bareskrim tengah mengusut enam kasus soal korupsi yang melibatkan Wamenkumham, Denny I

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Bidik Denny Indrayana dengan Kasus Perjalanan Dinas Ganda  ‎
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (2/4/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan Bareskrim tengah mengusut enam kasus soal korupsi yang melibatkan Wamenkumham, Denny Indrayana.

"Ada enam kasus yang melibatkan Pak Denny, soal korupsi semua, dan sudah lidik semua," kata Anton, Selasa (21/4/2015) di Mabes Polri.

Diutarakan Anton, satu di antara enam kasus itu yakni soal perjalanan dinas ganda. Diduga uang perjalanan dinas ganda itu ada yang masuk ke kantong pribadi Denny.

"Kasus perjalanan dinas ganda, jadi misalnya pergi ke Semarang dan Jakarta. Itu sudah dapat dari imigrasi dan dapat lagi pihak lain. Jadi sudah dibiayai Imigrasi dibiayai lagi oleh sebuah perusahaan penerbangan," terangnya.

‎Untuk diketahui, selain mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan paspor secara elektronik dengan tersangka Denny Indrayana, ternyata Bareskrim masih memiliki enam kasus korupsi lain yang melibatkan Denny.

"Ada enam kasus lainnya yang melibatkan Denny saat dia menjabat sebagai Wamenkumham ," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa (21/4/2015) di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Anton, enam kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Keenamnya disidik dari laporan polisi serta pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim.

"Ada yang dilaporkan oleh orang-orang Menkumham, ada yang pengembangan kasus juga. Nanti satu-satulah diungkap, biar tidak kaget juga," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas