Istana Belum Terima Usulan Wanjakti Soal Wakapolri
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga kini pihak Istana belum menerima bentuk dokumen apapun terkait usulan Wakil Kepala Polri dari Wan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah ada 'bocoran' Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang telah menyepakati Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri, namun pihak Istana belum mengetahui hal itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga kini pihak Istana belum menerima bentuk dokumen apapun terkait usulan Wakil Kepala Polri dari Wanjakti.
"Bahwa sampai sekarang Sekretariat Negara belum terima dokumen apapun," ujar Pratikno ketika berada di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
Pratikno mengatakan tentunya Sekretariat Negara akan langsung meneruskan dokumen dari Wanjakti tersebut kepada Presiden jika sudah diterima.
Mengenai apakah Presiden bisa menolak usulan dari Wanjakti, Pratikno enggan memberikan penjelasan secara rinci. Ia mengatakan semua itu akan dipelajari begitu surat sudah diterima.
"Dari awal Presiden menghargai peran Kapolri, peran Wanjakti. Nanti kalau dokumen sudah diterima akan kami proses ke presiden," kata Pratikno.