Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Soal UN Bocor, Polisi Kesulitan Tetapkan Tersangka

Anton menjelaskan upaya Kemendikbud menutup situs itu bukan bagian dari menghalangi penyidikan melainkan penyelamatan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Soal UN Bocor, Polisi Kesulitan Tetapkan Tersangka
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
KONVOI USAI UN - Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) menggelar konvoi di jalan raya dihari terakhir Ujian Nasional Manual di Makassar, Sulsel, Rabu (15/4). Meskipun belum tentu lulus Ujian Nasional (UN), euforia hari terakhir pelaksanaan UN dirayakan siswa SMA dengan aksi coret seragam dan Konvoi di jalan raya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sejak Selasa (14/4/2015) lalu, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA di google, namun hingga kini, Bareskrim belum menetapkan siapa tersangkanya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan meski sudah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, namun hingga kini Bareskrim belum menetapkan status tersangka.

"Sementara ini kami dari Polri kesulitan mengungkap, kenapa? Karena situs sempat ditutup sama Diknas, diblokir. Jadi kami kerjasama dengan Google untuk menelusuri addres ini darimana, situs masuk. Mohon waktu agar kami bisa mengungkap," tutur Anton, Selasa (21/4/2015) di Mabes Polri.




Anton menjelaskan upaya Kemendikbud menutup situs itu bukan bagian dari menghalangi penyidikan melainkan penyelamatan.

Sehingga pihaknya bekerjasama dengan google untuk kembali membuka situs tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku pihaknya pada Selasa (14/4/2015) telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA.

Dalam laporan itu, pihak pelapor mengajukan dua saksi yakni Kreshna dari staf mendikbud serta Dadang Sudiyarto yang adalah sekretaris Balitbang Mendikbud.

BERITA TERKAIT

Dari keterangan para saksi diketahui, di googlehttp:bit.ly//ckjoky ada file soal ujian nasional jurusan IPA tingkat SMA untuk Provinsi Aceh.

Hal itu diduga dilakukan oleh terlapor yakni empat pegawai percetakan negara.

Budi Waseso melanjutkan, tim Cyber Bareskrim masih melacak siapa pihak yang mengunggah soal UN ilegal tersebut.

Menurutnya, kemungkinan peristiwa itu melibatkan oknum percetakan dan saat ini tengah didalami.

"Kemungkinan melibatkan oknum percetakan. Tapi belum bisa kami pastikan. Berdasarkan hasil penelusuran, itu dilakukan oleh percetakan negara karena itu tidak dilakukan oleh percetakan swasta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas